Konsep MR
Selera Risiko: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menetapkannya?
Penjelasan tentang selera risiko (risk appetite) di instansi pemerintah: definisi, cara menetapkan, dan implikasinya bagi pengelolaan risiko.
Konsep MRMR
Selera risiko adalah jumlah dan jenis risiko yang bersedia diterima oleh organisasi dalam mengejar tujuannya. Dalam bahasa kebijakan, ini adalah keputusan pimpinan tentang: risiko seberapa besar yang masih bisa kita tanggung?
Kenapa Penting?
Tanpa selera risiko yang jelas, tim tidak punya standar untuk menentukan:
- Risiko mana yang harus dimitigasi sekarang?
- Risiko mana yang cukup dipantau saja?
- Risiko mana yang bisa diterima tanpa tindak lanjut?
Tiga Komponen Selera Risiko
- Risk appetite — batas atas risiko yang bersedia ditanggung (kuantitatif)
- Risk tolerance — variasi risiko yang masih bisa diterima di sekitar appetite
- Risk threshold — batas mutlak yang tidak boleh dilampaui
Cara Menetapkan Selera Risiko
Proses penetapan:
- Pimpinan mengidentifikasi kategori risiko yang paling material (keuangan, reputasi, kepatuhan, operasional)
- Untuk setiap kategori, pimpinan menetapkan batas level yang masih bisa diterima
- Batas ini dituangkan dalam Pernyataan Selera Risiko (Risk Appetite Statement)
- Disetujui oleh pimpinan tertinggi (Menteri/Kepala) dan dikomunikasikan ke seluruh unit
Format Pernyataan Selera Risiko
Contoh sederhana untuk level K/L:
Kementerian X bersedia menerima risiko dengan level residual maksimal 6 (Sedang) pada risiko operasional, dan 4 (Rendah) pada risiko kepatuhan regulasi.
Selera Risiko di Itjen Kemenhub
Berdasarkan Format 1 MR, Itjen Kemenhub menetapkan selera risiko per unit (UPR) dengan mempertimbangkan sifat tugas pengawasan. Risiko yang berkaitan dengan integritas auditor biasanya memiliki toleransi yang sangat rendah.
Implikasi Praktis
- Risiko dengan level residual di atas selera risiko → wajib ada RTP tambahan
- Risiko di bawah selera risiko → cukup dipantau, tidak perlu eskalasi
- Risiko yang melewati threshold → harus dilaporkan ke pimpinan/APIP segera