Status informasi Terakhir diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 Juni 2026.

Menengah 6 menit

Tujuan Belajar

  • Memahami pengertian risk appetite dan perbedaannya dengan risk tolerance
  • Mengetahui cara menetapkan risk appetite di instansi pemerintah
  • Memahami bagaimana risk appetite memandu keputusan penerimaan dan penanganan risiko

Risk appetite adalah jumlah dan jenis risiko yang bersedia diterima oleh suatu organisasi dalam mengejar tujuannya. Konsep ini menjadi acuan utama apakah suatu risiko perlu ditangani lebih lanjut atau dapat diterima apa adanya.

Risk Appetite vs Risk Tolerance

Dua istilah ini sering tertukar:

AspekRisk AppetiteRisk Tolerance
DefinisiBatas risiko yang bersedia diterima secara keseluruhanBatas penyimpangan yang masih bisa diterima dari risk appetite
LevelStrategis, ditetapkan pimpinan tertinggiOperasional, per tujuan atau per risiko
SifatPernyataan kualitatif atau kuantitatifRentang atau ambang batas spesifik
Contoh”Kemenhub tidak toleran terhadap risiko keselamatan transportasi""Level risiko keselamatan di atas 15 harus segera dieskalasi”

Secara sederhana: risk appetite adalah kebijakan, risk tolerance adalah implementasinya.

Mengapa Risk Appetite Penting?

Tanpa risk appetite yang ditetapkan secara eksplisit, tim MR tidak punya acuan untuk memutuskan:

  • Risiko mana yang cukup dimonitor vs yang harus segera dimitigasi
  • Apakah sumber daya pengendalian sudah dialokasikan dengan tepat
  • Kapan harus mengambil langkah eskalasi ke pimpinan

Risk appetite yang jelas membuat proses penanganan risiko lebih terarah dan tidak reaktif.

Jenis Risk Appetite

1. Risk averse (menghindari risiko) Organisasi tidak bersedia menerima hampir semua risiko di area tertentu. Umum untuk risiko keselamatan, integritas, dan kepatuhan hukum.

2. Risk neutral (netral) Pertimbangan risiko dan manfaat dilakukan secara seimbang. Umum untuk risiko operasional sehari-hari.

3. Risk seeking (menerima risiko) Organisasi bersedia menerima risiko lebih besar untuk mendapatkan manfaat yang signifikan. Relevan untuk inovasi dan transformasi digital.

Di instansi pemerintah, risk appetite umumnya risk averse untuk risiko kepatuhan dan integritas, dan risk neutral untuk risiko program/kegiatan.

Cara Menetapkan Risk Appetite

  1. Identifikasi konteks strategis — apa tujuan utama organisasi dan apa konsekuensi kegagalannya?
  2. Kategorikan area risiko — pisahkan antara risiko strategis, operasional, kepatuhan, dan reputasi
  3. Tentukan posisi per kategori — apakah risk averse, neutral, atau seeking untuk setiap kategori?
  4. Nyatakan dalam pernyataan eksplisit — dituangkan dalam dokumen piagam MR atau kebijakan MR
  5. Terjemahkan ke skala numerik — tentukan nilai matriks (mis. level risiko > 15 = tidak dapat diterima)
  6. Validasi dengan pimpinan — risk appetite harus disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi UPR

Risk Appetite dalam Matriks Risiko

Risk appetite menentukan batas “zona merah” pada matriks kemungkinan x dampak:

ZonaLevel RisikoImplikasi
Hijau1-4Dapat diterima, cukup dimonitor
Kuning5-9Perlu pengendalian tambahan
Oranye10-14Perlu RTP dan pemantauan ketat
Merah15-25Di atas risk appetite, eskalasi ke pimpinan

Batas antara zona kuning dan merah mencerminkan risk appetite organisasi. Setiap instansi bisa menetapkan batas yang berbeda sesuai konteksnya.

Risk Appetite di Lingkungan Kemenhub

Berdasarkan Perpres 39/2023 dan Perban BPKP 4/2021, setiap instansi wajib menetapkan risk appetite sebagai bagian dari infrastruktur MR. Di Kemenhub:

  • Risk appetite ditetapkan oleh Menteri untuk level K/L
  • Masing-masing Eselon I menetapkan risk appetite di tingkat unit
  • Itjen Kemenhub sebagai APIP menggunakan risk appetite sebagai salah satu dasar penetapan prioritas audit berbasis risiko

Dokumen yang memuat risk appetite antara lain: Kebijakan MR, Piagam MR, dan Format 1 Itjen 2025 (kolom selera risiko).

Checkpoint

Pastikan kamu bisa menjawab pertanyaan ini sebelum lanjut:

1Risk appetite adalah jumlah/jenis risiko yang bersedia diterima organisasi dalam mengejar tujuannya
2Risk tolerance adalah batas penyimpangan yang masih bisa diterima dari risk appetite
3Risk appetite ditetapkan oleh pimpinan dan menjadi acuan apakah suatu risiko perlu ditangani lebih lanjut

Rujukan

Sumber resmi

  1. Peraturan BPKP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Risiko
  2. Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan MR di K/L/D
  3. ISO 31000:2018 Risk Management Guidelines