Status informasi Terakhir diperiksa terhadap sumber resmi pada 28 Juni 2026.

Menengah 13 menit

Tujuan Belajar

  • Menjelaskan empat opsi penanganan risiko dan kriteria pemilihannya
  • Memahami struktur Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Format 8
  • Mengisi RTP untuk risiko tinggi berdasarkan register risiko yang ada
  • Mengenali RTP yang baik versus RTP yang terlalu umum atau tidak realistis

Sebelum topik ini, pelajari dulu:

Empat Opsi Penanganan Risiko

Setelah register risiko (Format 5) selesai, langkah berikutnya adalah menetapkan bagaimana setiap risiko akan ditangani. Ada empat opsi penanganan:

1. Hindari (Avoid)

Menghentikan atau tidak melaksanakan kegiatan yang menjadi sumber risiko.

Kapan digunakan: Risiko sangat tinggi (skor 17-25) dan biaya penanganan melebihi manfaat kegiatan, atau ketika kegiatan tersebut tidak esensial.

Contoh: Unit X memutuskan tidak menggunakan metode pengadaan tertentu yang berisiko tinggi dan beralih ke metode yang lebih aman.

Catatan: Opsi ini jarang digunakan di instansi pemerintah karena banyak kegiatan bersifat wajib (mandatory) berdasarkan tugas dan fungsi.

2. Kurangi (Reduce/Mitigate)

Mengambil tindakan untuk mengurangi kemungkinan dan/atau dampak risiko.

Kapan digunakan: Paling umum digunakan untuk risiko tinggi (skor 10-16) dan sedang (skor 5-9) di mana penanganan masih cost-effective.

Contoh pengendalian untuk mengurangi kemungkinan: pelatihan staf, perbaikan SOP, penambahan kontrol otomatis pada sistem.

Contoh pengendalian untuk mengurangi dampak: prosedur contingency, backup data, cadangan anggaran darurat.

3. Transfer (Share)

Memindahkan atau berbagi dampak risiko kepada pihak lain melalui mekanisme yang sah.

Kapan digunakan: Risiko keuangan yang dampaknya sangat besar dan ada mekanisme transfer yang tersedia.

Contoh di instansi pemerintah: asuransi aset negara, klausul penalti dalam kontrak dengan pihak ketiga yang mengalihkan risiko keterlambatan kepada kontraktor.

Catatan: Transfer tidak menghilangkan risiko sepenuhnya. Instansi tetap perlu memantau apakah pihak penerima transfer mampu menanggung risikonya.

4. Terima (Accept/Retain)

Menerima risiko apa adanya tanpa tindakan penanganan tambahan.

Kapan digunakan: Risiko rendah (skor 1-4), atau risiko yang biaya penanganannya lebih mahal dari dampaknya, atau risiko yang berada di luar kendali instansi.

Contoh: Risiko perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang tidak dapat dipengaruhi oleh satker di bawahnya.

Catatan penting: “Terima” bukan berarti abaikan. Risiko yang diterima tetap dipantau dan jika kondisi berubah, opsi penanganan bisa direvisi.


Struktur RTP (Format 8)

RTP mendokumentasikan rencana penanganan secara rinci untuk setiap risiko yang memerlukan tindakan. Kolom utama Format 8:

NoNama KolomKeterangan
1No. RisikoReferensi ke register risiko (Format 5)
2Pernyataan RisikoDisalin dari Format 5
3Level Risiko ResidualSkor dari Format 5 sebagai dasar prioritas
4Opsi PenangananHindari / Kurangi / Transfer / Terima
5Uraian Rencana TindakTindakan konkret yang akan dilakukan
6Keluaran yang DiharapkanHasil spesifik yang terukur setelah tindakan
7Penanggung JawabNama jabatan (bukan nama orang)
8Sumber DayaAnggaran / SDM / waktu yang dibutuhkan
9Target WaktuTanggal atau kuartal penyelesaian
10Indikator KeberhasilanUkuran yang menunjukkan rencana berhasil
11StatusBelum / Dalam Proses / Selesai

Prinsip SMART dalam RTP

Rencana tindak yang baik harus memenuhi kriteria SMART:

  • Specific: Tindakan jelas dan spesifik, bukan generik (“meningkatkan kapasitas SDM” terlalu umum; “melaksanakan pelatihan sistem informasi bagi 10 staf layanan” lebih baik)
  • Measurable: Ada indikator yang bisa diukur untuk menilai keberhasilan
  • Achievable: Realistis dengan sumber daya yang tersedia
  • Relevant: Tindakan benar-benar menyasar penyebab risiko, bukan hanya gejala
  • Time-bound: Ada tenggat waktu yang jelas

Contoh Dua Baris RTP (Dianonimkan)

RTP Baris 1: Risiko Layanan Perizinan Unit X

KolomIsi
No. RisikoUX-OP-001-2026
Pernyataan RisikoRisiko keterlambatan penyelesaian layanan perizinan di Unit X yang mengakibatkan pengguna layanan tidak memperoleh izin tepat waktu
Level Residual9 (Sedang)
Opsi PenangananKurangi
Uraian Rencana Tindak(1) Upgrade sistem informasi perizinan ke versi terbaru paling lambat April 2026; (2) Pelatihan 12 staf layanan pada sistem baru dalam dua gelombang (Maret dan Mei 2026); (3) Terapkan mekanisme notifikasi otomatis jika proses mendekati batas waktu
Keluaran yang DiharapkanTidak ada keterlambatan layanan >10% dari target waktu per bulan
Penanggung JawabKepala Subbagian Layanan Unit X
Sumber DayaAnggaran pemeliharaan sistem (sudah ada dalam DIPA); waktu staf untuk pelatihan
Target WaktuJuni 2026
Indikator KeberhasilanPersentase layanan selesai tepat waktu minimal 90% per bulan
StatusDalam Proses

RTP Baris 2: Risiko Kelebihan Pembayaran Satker Y

KolomIsi
No. RisikoSY-KU-001-2026
Pernyataan RisikoRisiko kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga di Satker Y yang mengakibatkan kerugian keuangan negara
Level Residual12 (Tinggi)
Opsi PenangananKurangi
Uraian Rencana Tindak(1) Susun dan terapkan SOP verifikasi tagihan dengan prosedur dual control (dua penanda tangan berbeda) paling lambat Februari 2026; (2) Sosialisasi SOP baru kepada seluruh staf keuangan; (3) Lakukan review internal bulanan atas kelengkapan dokumen tagihan
Keluaran yang DiharapkanTidak ada temuan kelebihan pembayaran dalam audit semester berikutnya
Penanggung JawabKepala Subbagian Keuangan Satker Y
Sumber DayaWaktu staf untuk penyusunan SOP; tidak memerlukan anggaran tambahan
Target WaktuMaret 2026
Indikator KeberhasilanSOP dual control berlaku dan diimplementasikan; nol kasus kelebihan pembayaran
StatusBelum Ditangani

Checklist Sebelum Finalisasi RTP

Gunakan checklist ini sebelum RTP diajukan ke pimpinan untuk disetujui:

  • Setiap risiko dengan level tinggi/sangat tinggi sudah ada RTP-nya
  • Opsi penanganan yang dipilih sesuai dengan karakteristik risiko
  • Uraian rencana tindak memenuhi kriteria SMART
  • Penanggung jawab adalah jabatan yang memiliki kewenangan, bukan staf biasa
  • Target waktu realistis dalam tahun anggaran berjalan
  • Indikator keberhasilan terukur dan dapat diverifikasi
  • Sumber daya sudah diidentifikasi dan tersedia (atau direncanakan dalam DIPA)

Checkpoint

  1. Sebutkan empat opsi penanganan risiko. Kapan opsi “terima” boleh digunakan?
  2. Apa yang dimaksud dengan rencana penanganan yang SMART?
  3. Mengapa risiko yang ditransfer (diasuransikan) tetap perlu dipantau?
  4. Sebutkan tiga hal yang harus ada dalam satu baris RTP agar dinilai lengkap.

Perbandingan 3 Layer

Layer Nasional

Tersedia

BPKP

BPKP menetapkan empat opsi penanganan risiko dalam Peraturan BPKP No. 4 Tahun 2021: hindari, kurangi, transfer, dan terima. Rencana Tindak Pengendalian (RTP) didokumentasikan dalam Format 8 dan menjadi dasar monitoring realisasi (Format 7). RTP dinilai dalam evaluasi MRI pada komponen penanganan risiko.

Layer Benchmark

Belum tersedia

Kemenkeu

Layer ini sedang dalam pengembangan. Sumber dan ringkasan akan ditambahkan ketika tersedia.

Layer Kemenhub

Tersedia

Kemenhub

Kemenhub mewajibkan penyusunan RTP untuk risiko dengan level tinggi dan sangat tinggi. RTP yang telah disetujui pimpinan unit menjadi dokumen yang diperiksa saat audit MR oleh Itjen dan evaluasi BPKP.

Dipakai di Evaluasi

Topik ini dinilai pada kerangka dan sub-komponen berikut:

PMMRPenanganan Risiko
MRI BPKPRespons Risiko

Checkpoint

Pastikan kamu bisa menjawab pertanyaan ini sebelum lanjut:

1Sebutkan empat opsi penanganan risiko. Kapan opsi 'terima' boleh digunakan?
2Apa yang dimaksud dengan rencana penanganan yang SMART?
3Mengapa risiko yang ditransfer (diasuransikan) tetap perlu dipantau?
4Sebutkan tiga hal yang harus ada dalam satu baris RTP agar dinilai lengkap.

Rujukan

Sumber resmi

  1. Peraturan BPKP No. 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Risiko
  2. PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah