Status informasi Terakhir diperiksa terhadap sumber resmi pada 29 Juni 2026.

Menengah 12 menit

Tujuan Belajar

  • Memahami fungsi Format 8 sebagai rencana penanganan risiko.
  • Menyusun pola uraian penanganan, target output, jadwal, dan level risiko harapan secara public-safe.

Format 8 adalah rencana tindak pengendalian (RTP) untuk risiko yang sudah ditetapkan perlu ditangani di Format 5. Jika Format 5 menjawab pertanyaan “risiko apa yang ada dan seberapa besar?”, maka Format 8 menjawab “apa yang akan dilakukan, oleh siapa, kapan, dan dengan target apa?”.

Struktur Kolom Format 8

Format 8 memiliki 10 kolom utama:

NoKolomKeterangan
1No urutNomor urut sesuai risiko dari Format 5
2Peristiwa risikoPeristiwa risiko dari Format 5 yang perlu ditangani
3Sistem pengendalian yang adaPengendalian existing dari Format 5
4Opsi penanganan risikoStrategi yang dipilih untuk menangani risiko
5Uraian penanganan risikoLangkah konkret yang akan diambil
6Target outputHasil yang diharapkan dari penanganan (dokumen, kegiatan, dll.)
7JadwalBatas waktu pelaksanaan
8Pengelola risikoUnit/jabatan yang bertanggung jawab
9-11Level risiko harapan setelah mitigasiLevel kemungkinan, dampak, dan risiko yang diharapkan setelah RTP dijalankan

Opsi Penanganan Risiko

Ada empat opsi penanganan yang bisa dipilih:

Mengurangi kemungkinan — tindakan untuk menekan probabilitas risiko terjadi. Cocok bila sumber risiko bisa dikendalikan. Contoh: menyusun SOP, melakukan pelatihan, atau membangun sistem peringatan dini.

Mengurangi dampak — tindakan untuk meminimalkan akibat bila risiko terjadi. Cocok bila risiko sulit dihilangkan namun dampaknya bisa diredam. Contoh: menyiapkan rencana kontinjensi atau protokol eskalasi.

Mengurangi kemungkinan dan dampak — kombinasi keduanya, dipilih bila risiko memiliki probabilitas tinggi sekaligus dampak signifikan.

Menerima risiko — bila biaya penanganan lebih besar dari dampak risiko, atau risiko sudah berada dalam batas selera risiko. Risiko yang diterima tetap dipantau.

Cara Mengisi Kolom Uraian Penanganan dan Target Output

Uraian penanganan harus spesifik dan dapat diverifikasi, bukan pernyataan umum. Perbandingan:

Kurang BaikLebih Baik
”Meningkatkan koordinasi""Melakukan rapat koordinasi bulanan dengan unit terkait untuk penetapan target kegiatan pengawasan semester I"
"Membuat pedoman""Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang disahkan paling lambat 31 Desember 2025”

Target output harus bisa diukur: jumlah laporan, dokumen, kegiatan, atau peraturan yang dihasilkan.

Contoh Pola Pengisian Format 8

Berikut ilustrasi pola pengisian yang baik (menggunakan contoh abstrak):

  • Risiko keterlambatan tindak lanjut kegiatan ditangani dengan opsi “mengurangi dampak” melalui pembuatan surat permintaan kepada unit terkait dengan batas waktu, target 1 laporan, jadwal Oktober-Desember, pengelola risiko unit pelaksana, dengan target level risiko harapan 2 (kemungkinan) x 3 (dampak) = 11.

  • Risiko inkonsistensi output antar tim ditangani dengan opsi “mengurangi kemungkinan dan dampak” melalui pelatihan online dan pembuatan pedoman teknis, target 1 laporan + 1 dokumen, jadwal semester pertama dan akhir tahun.

Kolom Level Risiko Harapan

Kolom ini sangat penting karena menjadi tolok ukur keberhasilan penanganan risiko. Level risiko harapan harus:

  • Lebih rendah dari level risiko residual di Format 5
  • Berada pada atau di bawah selera risiko yang ditetapkan pimpinan
  • Realistis sesuai kapasitas penanganan yang tersedia

Jika RTP dijalankan namun level risiko harapan tidak tercapai, hal ini menjadi temuan dalam pemantauan triwulanan dan perlu disesuaikan rencana penanganannya.

Hubungan Format 8 dengan Pemantauan Triwulanan

Setiap item dalam Format 8 akan dipantau perkembangannya setiap triwulan. Kolom yang dipantau meliputi:

  • Realisasi uraian penanganan (sudah dilaksanakan/belum)
  • Target output yang sudah dicapai
  • Kendala dalam pelaksanaan
  • Level risiko aktual dibandingkan level risiko harapan

Hasil pemantauan ini kemudian dilaporkan dalam laporan triwulanan UPR dan digunakan oleh UMR lini 2 untuk reviu kualitas pengelolaan risiko.

Perbandingan 3 Layer

Layer Nasional

Tersedia

BPKP

Kerangka nasional MR menuntut proses yang terdokumentasi: konteks, identifikasi, analisis, penanganan, pemantauan, dan perbaikan berkelanjutan.

Layer Benchmark

Belum tersedia

Kemenkeu

Benchmark spesifik belum dikunci dalam source pack ini; bagian ini sengaja ditandai belum agar tidak mengarang.

Layer ini sedang dalam pengembangan. Sumber dan ringkasan akan ditambahkan ketika tersedia.

Layer Kemenhub

Tersedia

Kemenhub/Itjen

Sumber Kemenhub/Itjen pada topik ini menjelaskan penerapan praktis MR untuk struktur, dokumen, pemantauan, dan evaluasi unit kerja.

Rujukan

Sumber resmi

  1. Format 8 MR Inspektorat Jenderal Kemenhub Tahun 2025
  2. KM 69/2023 — Manajemen Risiko Kemenhub